Pada tahun 2011, Kecamatan Poncokusumo terbagi menjadi 17 desa, 26
dusun, 170 RW dan 822 RT. Dilihat dari komposisinya Desa Dawuhan, Desa
Sumberejo dan Desa Karangnongko memliki jumlah dusun terbanyak yaitu masing0masing
sebanyak 5 dusun.
Pembangunan nasional yang telah dilaksanakan selama ini tidak akan
berhasil apabila desa atau kelurahan sebagai satuan terkecil pemerintahan tidak
pernah tersentuh pembangunan. Pada tahun 2011, hasil pembangunan disemua desa
atau di Kecamatan Poncokusumo telah mencapai tingkat swasembada. Hal ini
menunjukkan bahwa desa atau kelurahan di Kecamatan Poncokusumo memiliki
partisipasi yang baik dan kemandirian dalam menyelenggarakan pemerintahan
desanya.
Dalam menyelanggarakan pemerintahan. Perangkat desa atau kelurahan
memiliki peranan yang pernting dalam menyelenggarakan tugas-tugas umum
pemerintah, tugas-tugas pembangunan maupun didalam memberikan pelayanan
terhadap masyarakat. Untuk mengetahui gambaran jumlah perangkat desa atau
kelurahan, jarak dari kantor desa atau kelurahan ke kantor kecamatan di
Kecamatan Poncokusumo.
Secara administratif Kecamatan Poncokusumo terbagi atas 17
desa yaitu :
Desa Dawuhan, Sumberejo, Ngadireso, Pandansari, Poncokusumo,
Wonorejo, Wonomulyo, Ngebruk, Argosuko, Pajaran, Wringinanom, Belung,
Gubugklakah, Ngadas, Karanganyar, Karangnongko dan Jambesari.
Yang terbagi dalam : 804 RT, 169 RW, 43 dusun
Sumber : BPS, 2012. Poncokusumo dalam Angka. Malang : BPS
0 comments:
Post a Comment