Monday, May 27, 2013

Pemerintahan

Pada tahun 2011, Kecamatan Poncokusumo terbagi menjadi 17 desa, 26 dusun, 170 RW dan 822 RT. Dilihat dari komposisinya Desa Dawuhan, Desa Sumberejo dan Desa Karangnongko memliki jumlah dusun terbanyak yaitu masing0masing sebanyak 5 dusun.
Pembangunan nasional yang telah dilaksanakan selama ini tidak akan berhasil apabila desa atau kelurahan sebagai satuan terkecil pemerintahan tidak pernah tersentuh pembangunan. Pada tahun 2011, hasil pembangunan disemua desa atau di Kecamatan Poncokusumo telah mencapai tingkat swasembada. Hal ini menunjukkan bahwa desa atau kelurahan di Kecamatan Poncokusumo memiliki partisipasi yang baik dan kemandirian dalam menyelenggarakan pemerintahan desanya.
Dalam menyelanggarakan pemerintahan. Perangkat desa atau kelurahan memiliki peranan yang pernting dalam menyelenggarakan tugas-tugas umum pemerintah, tugas-tugas pembangunan maupun didalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Untuk mengetahui gambaran jumlah perangkat desa atau kelurahan, jarak dari kantor desa atau kelurahan ke kantor kecamatan di Kecamatan Poncokusumo.

Secara administratif  Kecamatan Poncokusumo terbagi atas 17 desa yaitu :
Desa Dawuhan, Sumberejo, Ngadireso, Pandansari, Poncokusumo, Wonorejo, Wonomulyo, Ngebruk, Argosuko, Pajaran, Wringinanom, Belung, Gubugklakah, Ngadas, Karanganyar, Karangnongko dan Jambesari.

Yang  terbagi dalam : 804 RT, 169 RW, 43 dusun

Sumber : BPS, 2012. Poncokusumo dalam Angka. Malang : BPS


0 comments:

Post a Comment